Header Ads

Nyabu, Pria Paruh Baya Asal Pituruh Diciduk


Purworejo, (purworejo.sorot.co)--Jajaran Satuan Narkoba Polres Purworejo berhasil menangkap seorang pengguna narkoba berinisial MT (50) di rumahnya Desa Pituruh Kidul, RT 01/ RW 04 Kecamatan Pituruh, Sabtu (25/11/2017) lalu.
Penangkapan berawal informasi dari masyarakat yang mengarah ke pelaku. Setelah dilakukan penyelidikan, sekitar pukul 23.30 WIB polisi langsung melakukan penangkapan.

Baca juga : Mengapa Cowok pilih Kaos Mockingbird untuk bergaya
Kapolres Purworejo, AKBP Teguh Tri Prasetya melalui Kasat Narkoba, AKP Suwardi mengatakan, setelah dilakukan penangkapan selanjutnya dilakukan tes urine terhadap pelaku dan ternyata benar, hasil tes menunjukan jika MT positif menggunakan narkoba jenis Sabu-sabu.
"Polisi juga melakukan penggeledahan di rumah pelaku dan ditemukan tas berwarna hitam yang berisikan pipet yang terdapat bercak bekas sabu dan diduga pipet tersebut sudah digunakan pelaku," ungkapnya, Selasa (19/12/2017).
AKP Suwardi menambahkan, pelaku beserta barang bukti selanjutnya dibawa ke Mapolres Purworejo untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. 
"Dari tangan pelaku dilakukan penyitaan berupa 1 buah tas punggung berwarna hitam dan 1 buah pipet kaca yang ada bercak sabu," kata Kasat Narkoba.
Pelaku diduga memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan narkotika golongan I jenis Sabu-sabu atau sebagai pengguna penyalahgunakan narkotika untuk dirinya sendiri.
"Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 112 (1) atau 127 (1) UURI No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman penjara minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun penjara," pungkasnya.
SorotPWR

No comments