Header Ads

China: Kalau mau masuk ke sini, Google dan Facebook harus tahu aturan


China memiliki lebih dari 700 juta pengguna internet aktif. Namun di negara itu, beberapa perusahaan teknologi seperti Google dan Facebook telah diblokir. Apabila Facebook dan Google ingin dapat diakses di China, maka mereka harus mematuhi undang-undang penyensoran ketat negara tersebut.

Hal itu dikatakan oleh Qi Xiaoxia, selaku Direktur Umum Biru Kerjasama Internasional di Administrasi Cyberspace China, yang berbicara di Forum Tata Kelola Internet PBB di Jenewa.

"Ini mungkin menjadi topik yang sangat laris di negara kami. Banyak yang bertanya mengapa Google dan Facebook tidak dapat beroperasi di China... Jika mereka ingin kembali, sebenarnya kami sangat terbuka," ujar Qi seperti yang dikutip dari Reuters (18/12).

Baca juga : Polisi Internet RI Mau Sikat Pornografi, Judi, dan Hoax

Akan tetapi, tentu saja ada beberapa syarat yang harus dipatuhi. Terkait keamanan pengguna, sensor dan lain sebagainya. Google sendiri sudah tidak dapat diakses di China setelah dapat diakses, namun beberapa layanannya dapat berhasil melawati Great Firewall. Yang artinya tidak ada keleluasaan di sana. Sementara Facebook sudah diblokir oleh pemerintah China sejak tahun 2009. Namun pendiri Facebook - Mark Zuckerberg belum pernah malu ingin kembali. Twitter pun juga mengalami hal serupa sejak 2009 lalu.

Satu-satunya yang dapat dilakukan oleh perusahaan teknologi untuk dapat diakses dan beroperasi di Chian adalah mematuhi dan menyetujui undang-undang penyensoran Negeri Matahari Terbit tersebut.

"Kondisinya adalah mereka harus mematuhi peraturan dan hukum di China," tambah Qi.

Pada tahun lalu, China telah memperketat cengkeramannya di beberapa sudut internet. Pengguna tidak dapat lagi mengunggah komentar secara anonim di situs web, platform pesan populer WhatsApp pun telah diblokir. Juga pertukaran local cryptocurrency exchanges diperintahkan untuk ditutup. [ega] [Merdeka]

No comments