Jokowi Langgar Aturan Undangan, Fadli Zon: Bikin Aturan, Eh Presiden Sendiri Yang Melanggar
Republikin.com ~ Seminggu lagi menuju pernikahan putri Presiden Jokowi, Kahiyang Ayu, dan Bobby Nasution. Terkait persiapan menuju pernikahan yang digelar pada 8 November 2017 di Graha Saba diakui keluarga kini telah beres termasuk undangan dengan jumlah sekitar 7000 s/d 8000 undangan.
"Alhamdulilah tadi saya cek sendiri dari seluruh kepanitian yang ada sudah beres semua, Tinggal mendistribusikan undangannya yang dimulai besok pagi, Kurang lebih delapan ribu (undangan)," kata mantan Wali Kota Solo tersebut saat menggelar jumpa pers pernikahan Kahiyang-Bobby, pada Minggu (29/10/2017) siang, di kediamannya di Sumber, Banjarsari, Solo.
Hal itu tentu bertolak belakang dengan Surat Edaran Nomor 13/2014 tentang Gerakan Hidup Sederhana."Mulai 1 Januari 2015, pejabat pusat dan daerah kalau mau gelar resepsi pernikahan atau pesta undangannya enggak boleh lebih dari 400 undangan," kata Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (27/11/2014).Yuddy menjelaskan, dari 400 undangan yang disebar, tamu undangan yang hadir juga diatur tak boleh lebih dari 1.000 orang.
Kebijakan ini, kata dia, merupakan cermin dari kesederhanaan yang ditunjukkan oleh Presiden Joko Widodo.Kasus Jokowi tabrak aturan ini sebelumnya pernah dikritisi oleh Fadli Zon, saat menanggapi jumlah undangan pernikahan Gibran Rakabuming pada 2015 kemarin."Mestinya Jokowi bisa konsisten. Pemimpin itu kan memberi contoh," kata Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (16/8/2015).
Fadli menilai, aturan mengenai gaya hidup sederhana ini sangat baik apabila diterapkan oleh semua penyelenggara negara. Namun, Fadli pesimistis para penyelenggara negara dapat mematuhi aturan itu jika Presiden saja melanggarnya.
"Kalau buat aturan, tapi pemimpinnya yang melanggar, nanti tidak didengerin lagi," ucap politisi Partai Gerindra ini.
Terkait alasan Menpan-RB Yuddy Chrisnandi yang menganggap pernikahan Gibran tak menyalahi surat edarannya karena melibatkan rakyat, menurut Fadli, tidak bisa diterima.
"Mau rakyat atau siapapun sama saja. Kalau mau dibatasi, ya dibatasi. Jangan kita buat aturan tapi kita sendiri yang melanggar," ujarnya.
Post a Comment