Header Ads

10 Alat Parkir Meter di 2 Lokasi dipsang Pemkot Surabaya



Surabaya - Pemerintah Kota Surabaya akan segera memasang alat parkir meter. Penerapkan parkir zona dengan tarif progresif ini untuk meminimalisir kebocoran pendapatan.

Kasi Parkir Wilayah Timur Dinas Perhubungan Kota Surabaya Tranggono, untuk awal penerapan pihaknya akan memasang 10 alat parkir meter di dua lokasi di sekitar Balai Kota, Jalan Sedap Malam dan Jalan Jimerto. Masing-masing akan ditempatkan 5 alat parkir meter di dua lokasi.

"Untuk penerapan, awal Desember akan diterapkan. Karena butuh waktu sebulan untuk pengadaan alat. Kan impor dari Perancis," kata Tranggono di Kantor Bagian Humas Pemkot Surabaya, Rabu (18/10/2016).

Tranggono menegaskan menski nantinya menggunakan alat parkir, juru parkir (jukir) yang ada akan tetap diberdayakan untuk mengantisipasi masyarakat yang belum memiliki uang elektronik.

Ia juga tidak akan khawatir akan terjadi kebocoran, karena akan termonitor dengan alat parkir meter yang dilengkapi dengan video perekam.

"Sistem pembayarannya menggunakan uang elektronik, untuk warga yang belum punya uang elektronik kita bantu, jukir bantu untuk transaksi. Tapi tetap termonitor meski jukir yang bantu," ungkap dia.

Selain itu, penerapan tarif progresif di dua lokasi parkir yang akan dipasang alat parkir meter masih belum diterapkan karena Perwali yang mengatur tarif parkir progresif dan zona baru selesai pada awal November.

"Di perwali ada batas khusus dengan tarif maksimal, harga tarif khusus. Untuk tarif parkir zona, mobil Rp 5 Ribu, sepeda motor Rp 1.000," ujar Tranggono.
(ze/bdh)

sumber : detikcom

No comments