Header Ads

Pembiayaan Macet Bank Syariah Masih Tinggi, Ini Kata OJK


Jakarta - Rasio pembiayaan bermasalah atau non performing financing bank syariah per Oktober 2017 masih di kisaran 4,12%. Jumlah ini lebih tinggi dibandingkan rasio kredit bermasalah di bank konvensional.

Kepala Departemen Perbankan Syariah Otoritas Jasa Keuangan Ahmad Soekro mengungkapkan untuk menekan rasio pembiayaan bermasalah ini, bank harus lebih selektif dalam menyalurkan pembiayaan.

"Sebetulnya mengenai NPF ini perbankan syariah memang masih lebih tinggi dibanding bank konvensional. Prinsipnya bank syariah harus hati-hati dan selektif dalam menyalurkan pembiayaan," kata Soekro di Gedung OJK, Jakarta, Jumat (15/12/2017).

Soekro menargetkan, tahun depan rasio NPF ini bisa lebih baik. Karena pertumbuhan pembiayaan tahun depan diproyeksikan sekitar 10%-14%. Tahun ini harusnya menjadi waktu berbenah untuk bank syariah. 

"Tahun depan mudah-mudahan bisa membaik, apalagi pertumbuhan ekonomi yang diperkirakan di atas 5%, ini sangat mendukung untuk mengembangkan pembiayaan perbankan syariah," ujar dia.

Hingga Oktober 2017 jumlah pembiayaan yang diberikan oleh bank syariah tercatat Rp 281,86 triliun. Lalu untuk dana pihak ketiga (DPK) tercatat Rp 325,69 triliun. Jumlah rekening DPK tercatat 26,57 juta dan rekening pembiayaan 5,71 juta. Kemudian total aset bank syariah Rp 406,23 triliun. 

Soekro menjelaskan, untuk mengembangkan perbankan syariah di Indonesia harus dilakukan sinergi kebijakan antara otoritas dengan pemerintah dan stakeholder lainnya. Kemudian memperkuat permodalan dan skala usaha serta memperbaiki efisiensi.

Setelah itu, perbaikan struktur dana untuk mendukung perluasan segmen pembiayaan. Kualitas layanan dan produk juga harus diperbaiki. Kemudian memperbaiki kuantitas dan kualitas sumber daya manusia (SDM), TSI dan infrastruktur lainnya. "Meningkatkan literasi dan preferensi masyrakat dan memperkuat serta harmonisasi pengaturan dan pengawasan," imbuh dia. (zlf/zlf) [Detik]

No comments