Header Ads

Kanwil Pajak Jateng II Prediksi Tak Capai Target Rp 11,5 T


Solo/Jepara - Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Tengah II diprediksi tidak akan mencapai target pajak 2017. Capaian pajak saat ini baru 78 persen, padahal Desember akan berakhir 10 hari lagi.

Pajak yang telah diterima Kanwil DJP Jateng II hingga hari ini, Kamis (21/12/2017), mencapai Rp 9,1 triliun. Sedangkan target yang ditetapkan ialah Rp 11,5 triliun.

Baca juga : Densus 88 Geledah Toko Helm Terkait Jaringan Teroris di Pekayon Bekasi

"Memang kalau untuk mencapai 100 persen berat. Kita memprediksi hanya bisa mencapai 83% sampai 85%," kata Kepala Kanwil DJP Jateng II, Rida Handanu saat ditemui di kantornya, Kamis (21/12/2017).

Apabila dilihat dari capaian per Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di wilayah Jateng II, menurutnya hanya ada 3 KPP yang memungkinkan untuk memenuhi target 100 persen.

"Dari 12 KPP di wilayah Jateng II, kemungkinan ada tiga KPP yang bisa mencapai target 100 persen, yaitu Boyolali, Cilacap dan Karanganyar," ujarnya.

Penambahan serapan pajak kemungkinan akan diperoleh dari wajib pajak yang tengah diperiksa oleh DJP. Pihaknya kini melakukan upaya percepatan agar wajib pajak segera membayarkan pajaknya sebelum akhir tahun.

"Saat ini ada WP (wajib pajak) yang sedang dilakukan pemeriksaan. Kebetulan ini sudah dalam tahap penyelesaian. Harapannya WP tersebut bisa segera membayar pajak," ujarnya.

Sedangkan dibandingkan tahun lalu, serapan tahun ini terhitung menurun. Meski menurun, Rida mengatakan kinerja DJP justru meningkat.

Penyebabnya ialah pada tahun lalu DJP menerima banyak tambahan pajak dari hasil tax amnesty yang mencapai Rp 1,6 triliun.

"Kalau dilihat dari angka memang menurun, karena tahun lalu ada tax amnesty. Kalau capaian tahun lalu Rp 9,7 triliun dikurangi tax amnesty Rp 1,6 triliun, hasilnya Rp 8,1 triliun. Artinya lebih rendah dari tahun ini, Rp 9,1 triliun," tutupnya.

Penerimaan di Jepara

Sementara itu, Penerimaan pajak di Jepara mengalami peningkatan dibanding tahun lalu. Kenaikan ini mencapai 8,7% dan jika ditambah dengan tax amnesty (TA) tumbuh menjadi 13,6 persen.

Kepala KPP Pratama Jepara Endaryono menyampaikan, penerimaan tanpa TA, PPh Non Migas sebesar Rp428,4 miliar atau tumbuh 8,7 persen. Sedangkan PPN dan PPnBM sebesar Rp118 miliar atau tumbuh 6,4 persen.

Baca juga : Samsung Galaxy S9 Diumumkan Akhir Februari 2018

"Saat ini penerimaan pajak sudah 75,81 persen dari target penerimaan pajak sebesar Rp741,1 miliar. Jika dibanding periode yang sama tahun lalu, penerimaan pajak tahun ini tumbuh sebesar 8,6 persen. Jika ditambah dengan tax amnesty (TA) tumbuh menjadi 13,6 persen," ujar Endaryono saat ditemui di KPP Pratama Jepara, Kamis (21/12/2017)

Pemerimaan itu bersumber dari lima sektor besar yaitu konstruksi meningkat sebesar 75,6 persen, industri pengolohan 56,56 persen, kelistrikan 18,11 persen dan administrasi pemerintahan dan jasa keuangan tumbuh 51 persen dan jasa keuangan 6,74 persen.

"Dari sisi kepatuhan wajib pajak, tahun ini juga mengalami kenaikan jika dibanding tahun lalu. Rasio kepatuhan wajib pajak mencapai 95 persen. Angka itu mengalami peningkatan 32 persen jika dibanding dengan tahun 2016," imbuhnya.

Kendati demikian, di sisa waktu hingga akhir tahun, pihaknya memprediksi penerimaan pajak mampu mencapai 79,5 persen.

"Sudah ada dalam catatan kami, potensi penerimaan pajak sampai Rp25 miliar. Angka itu dari sektor administrasi pemerintahan, dan PPN. Karena PPN jatuh temponya di akhir bulan. Dan proyek fisik yang pembayarannya baru dilakukan sekarang," tandas dia. (hns/hns) [Detik]

No comments