Header Ads

Sri Mulyani Titip Pesan untuk Dirjen Pajak Baru


VIVA – Robert Pakpahan telah resmi dilantik oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebagai Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan. Robert ditunjuk untuk menggantikan Dirjen Pajak sebelummya Ken Dwijugiasteadi yang sudah memasuki masa pensiun.
Kepada Robert, Sri menyampaikan beberapa pesan. Di antaranya yakni, Sri meminta agar Robert dapat meneruskan langkah Ken dalam penerimaan pajak tahun 2017 yang tersisa satu bulan lagi. Ia berharap Robert mampu bersinergi dengan 40 ribu staf pajak lainnya untuk menggenjot penerimaan pajak.
"Untuk mengumpulkan penerimaan pajak dalam satu bulan terakhir adalah tugas yang sangat berat. Ini suatu peranan yang kalau dibandingkan dengan jabatan Pak Robert sebelumnya, ini adalah sesuatu yang jauh lebih berat. Sebelumnya tinggal tanda tangan dan isu utang, sekarang harus mengumpulkan setiap rupiah," kata Sri Mulyani dalam pelantikan Robert, Kamis malam, 30 November 2017.
Menurut Sri, untuk mencapai target tersebut, Robert harus melakukan upaya-upaya yang telah ditetapkan, seperti ekstensifikasi dari penerimaan pajak yang berasal dari data-data yang diperoleh.
"Saya berpesan khusus agar Pak Robert juga tetap menjaga kepercayaan wajib pajak agar mereka tidak merasa khawatir atau ketakutan ada proses dalam penerimaan perpajakan ini," ujarnya.
Dalam memimpin Dirjen Pajak, Robet diharap mampu menegakkan aturan dan disiplin staf. Membangun tata kelola serta reputasi dari Direktorat Jenderal Pajak. Robert juga diharap mampu mengumpulkan penerimaan pajak yang cukup tinggi, tahun 2017 dan 2018, tanpa mengganggu momentum pemulihan ekonomi.
"Tugas ini tidak mudah, Pak Presiden mempercayakan kepada Pak Robert karena kami percaya dengan pengalaman dan pemahaman di bidang perpajakan, serta pengalaman di dalam menjalankan reformasi perpajakan akan cukup kuat untuk membekali dalam menjalankan tugas yang tidak mudah ini."
"Saya percaya di bawah kepemimpinan Pak Robert, akan efektif dan adil serta jujur di dalam menjalankan fungsi Direktorat Jenderal Pajak," ujarnya. (one) [viva]

No comments