Header Ads

Kabupaten Purworejo di Tetapkan Menjadi Kota Pusaka


SELAHUKH - Kabupaten Purworejo ditetapkan menjadi Kota Pusaka pada Kamis (31/12/2015), Seperti dimuat laman krjogja.com.
“Tadinya saya sempat bingung dengan istilah kota itu. Saya mengira akan dibuatkan semacam monumen berbentuk pusaka disudut-sudut kota, tapi ternyata karena banyaknya bangunan bersejarah sehingga layak disebut sebagai Kota Pusaka,” kata Agus Utomo, Kamis (31/12/2015).

Berbagai bagunan yang telah ditetapkan sebagai cagar budaya menjadi pendukung Kota Pusaka itu diantaranya bangunan-bangunan perkantoran termasuk Kantor Bupati, sekolahan, tempat ibadah, rumah dinas dan lainnya. “Bangunan-bangunan bersejarah itu yang menarik minat Pemerintah Pusat untuk menjadikan Purworejo sebagai Kota Pusaka,” tandasnya.

Diakui, beberapa waktu lalu pihaknya dipanggil Kementrian PU untuk menandatangani MoU penetapan Kota Pusaka. Dengan MoU itu diharapkan bangunan cagar budaya akan semakin terawat bahkan menjadi ikon bagi Kabupaten Purworejo.

Pasca MoU kata Agus Utomo, Purworejo harus memiliki komitmen untuk merevitalisasi bangunan-bangunan yang termasuk cagar budaya. Seluruhnya akan diperbaiki sesuai aslinya.

Diperkirakan sejak ratusan tahun silam, wilayah perkotaan Purworejo ini sudah memiliki peradaban maju. Ini terlihat dari struktur dan tata kelola bangunan yang sudah sangat baik,” jelasnya.

No comments