Header Ads

Pengusaha Paksa Karyawan Pakai Atribut Natal Diancam Pidana

Kapolri Jenderal Tito Karnavian menyatakan perusahaan hanya boleh meminta karyawannya menggunakan atribut terkait natal, namun tak memaksanya bahkan disandingkan dengan ancaman sanksi. (CNN Indonesia/Safir Makki)

Jakarta, CNN Indonesia -- Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Tito Karnavian mengatakan, pengusaha yang memaksa atau mengancam memecat karyawan agar menggunakan atribut bernuansa Natal dapat dipidana.

Ia mengatakan, pengusaha hanya boleh meminta karyawan menggunakan atribut bernuansa natal, tanpa diikuti ancaman sanksi hingga pemecatan. Pemakaian atribut itu, katanya, harus berdasarkan kesukarelaan.

"Pengusaha, kalau karyawan secara volunteer ingin menggunakan atribut natal dan lain-lain tentu tidak masalah, ini negara demokrasi. Tapi, kalau mengancam dipecat, kalau tidak melakukan ini, itu juga pidana," kata Tito di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Kamis (21/12).

Baca juga : Biaya Umrah Jadi Rp 20 Juta, Fasilitasnya Apa Saja?

Tito pun menegaskan agar masyarakat tidak 'main hakim' sendiri dalam menyikapi pengusaha yang memaksa karyawan menggunakan atribut bernuansa Natal. Salah satunya dengan melakukan razia mandiri atau sweeping. Ia mengatakan hal tersebut masuk dalam ranah kewenangan penegak hukum.

"Masyarakat (telah) memberikan monopoli ke penegak hukum untuk lakukan penegakan hukum. Tidak diberikan ke elemen lain, apalagi masyarakat biasa," ujar Tito.

Jenderal polisi bintang empat itu pun meminta elemen masyarakat yang tergabung dalam organisasi kemasyarakatan (ormas) tak melakukan razia mandiri atribut bernuansa natal.

Mengantisipasi sejumlah ormas yang sudah terang-terangan akan melakukan razia mandiri, mantan Kapolda Metro Jaya itu menerangkan, polisi telah melakukan pendekatan dan berdialog dengan sejumlah ormas agar menahan diri.

"Dialog sudah dilakukan supaya mereka tidak melakukan sweeping," katanya.

Operasi Lilin 2017

Tito sebelumnya memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin 2017 untuk mengamankan perayaan Natal 2017 dan Tahun Baru 2018. Dalam kegiatan yang berlangsung di Monas ini, sebanyak 2600 pasukan gabungan dari TNI, Polri dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) ambil bagian.

Dalam amanatnya, Tito menyampaikan sejumlah atensi kepada anggota yang bertugas dalam Operasi Lilin 2017. Salah satunya, terkait antisipasi terorisme. 

Tito mengintruksikan jajaran kepolisian tetap mewaspadai tindak pidana ini, walaupun Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri telah melakukan sejumlah upaya pencegahan.

"Kami berkaca pada pengalamanan, pada 2001 dan tahun-tahun sebelumnya yang terjadi penyerangan di tempat ibadah, kami berharap tidak terjadi lagi," katanya.

Tito juga meminta seluruh anggota untuk mengawal arus mudik dan balik saat libur perayaan Natal dan Tahun Baru, serta seluruh anggota polisi lalu lintas mencegah kemacetan dan penumpukan kendaraan di sejumlah titik rawan macet.

"Selain fokus amankan arus mudik, operasi ini juga merupakan operasi dalam rangka mewaspadai bencana," ucap Tito.

Kemudian dalam operasi ini, Tito pun meminta jajaran polisi fokus mengawasi stabalitas bahan pangan demi mengantisipasi lonjakan harga terjadi. (kid/djm) [CNN]

No comments