Header Ads

Besok, Golkar daftar pengurus baru hasil Munaslub ke Kemenkum HAM


Partai Golkar telah rampung melaksanakan munaslub untuk memilih dan menetapkan Ketua Umum hari ini, Rabu (20/12) siang. Munaslub akan ditutup secara resmi nanti malam oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla.
Setelah munaslub, DPP Partai Golkar akan segera mendaftarkan keputusan munaslub yang menetapkan Airlangga Hartarto sebagai Ketum ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM).
"Insya Allah besok, hari ini kita notariskan. Notariatkan dulu seluruh keputusan munaslub kemudian didaftarkan ke Kemenkum HAM," jelas Wakil Sekjen DPP Golkar, Muhammad Sarmuji, Rabu (20/12) siang.
Kepengurusan DPP yang didaftarkan hanya Ketum karena sementara ini hanya Ketum yang diganti sedangkan formasi kepengurusan lainnya masih sama seperti semula. Penggantian Ketum, kata Sarmuji, sebagai respons jangka pendek menghadapi keadaan-keadaan yang memang membutuhkan tanda tangan secara administratif, misalkan tentang Pilkada 2018 yang harus segera diproses.
"Yang belum selesai harus segera ditandatangani ketua dengan sekjen. Tapi untuk struktur lengkap, Ketum membutuhkan waktu secara jernih, menempatkan siapa, di mana posisinya, membutuhkan pikiran lebih jernih, tidak bisa didesak-desak misalkan selesai satu hari, tidak bisa begitu. Supaya juga kepengurusan berhasil dengan bagus," paparnya.
Dalam menyusun kepengurusan baru, Ketum bisa meminta bantuan atau berkonsultasi dengan DPD I atau pimpinan ormas atau pihak terkait lainnya. Namun dalam munaslub tak disebutkan harus dengan siapa Ketum menyusun kepengurusan baru.
"Tapi membuka peluang kalau Ketum membutuhkan bantuan, berkonsultasi dengan siapa saja boleh," ujarnya.
Dalam munaslub juga tak ada keputusan demisioner. Sehingga kepengurusan sebelumnya tetap ada. Airlangga juga diberikan mandat penuh dalam menyusun kepengurusan. Dalam revitalisasi nanti, jabatan-jabatan bisa berubah dimana berdasar pasal peralihan memungkinkan terjadinya perubahan.
"Kalau pasal peralihan yang dulu hanya jumlah saja. Tetapi di pasal peralihan sekarang, bukan hanya tentang jumlah. Kita merujuk pasal tentang struktur; struktur DPP, struktur DPD. Karena rujukan struktur, termasuk komposisi, orangnya bisa berubah," terang Sarmuji.
Dengan dasar itu Ketum memiliki fleksibilitas yang diharapkan dapat menjawab tantangan organisasi. "Kalau dibatas-batasi, tentu tidak adil. Kita membebani Ketum dengan kerja-kerja, sementara Ketum tidak bisa memilih team work, struktur tidak adil rasanya. Makanya kita buka lebih fleksibel buat Ketum," ujarnya.
Dalam revitalisasi kepengurusan, kemungkinan besar akan ada perampingan baik dari segi struktur maupun jumlah pengurus. "Terserah Ketum lah," tutup Sarmuji. [rnd] [Merdeka]

No comments