Cara mengecek apakah NIK anda sudah pernah untuk Registrasi Kartu Atau belum
Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika memastikan pemakai telepon seluler bisa mengecek apakah Nomor Induk Kependudukannya (NIK) digunakan oleh orang lain untuk registrasi kartu prabayar. Kemenkominfo mewajibkan seluruh operator menyediakan layanan fitur cek nomor paling lambat besok, Senin, 27 November 2017.
"Melalui fitur Cek Nomor ini masyarakat bisa mengetahui NIKnya digunakan untuk berapa nomor. Dengan adanya layanan ini, jika saat pengecekan ditemukan nomor yang tidak dikenal terdaftar dengan data NIK dan KK miliknya, masyarakat dapat langsung datang ke gerai untuk melakukan UNREG," kata Direktur Jenderal Penyelenggara Pos dan Informatika Ahmad M Ramli dalam siaran pers, Rabu, 22 November 2017.
Sedangkan untuk fitur cek nomor bagi non-pelanggan akan dilaksanakan paling lambat 31 Desember 2017.
Kementerian Komunikasi dan Informatika melalui Direktorat Jenderal Penyelenggara Pos dan Informatika bersama dengan para operator telekomunikasi telah bersepakat untuk menyediakan layanan fitur cek nomor dalam sistem registrasi kartu prabayar.
Fitur cek nomor itu bertujuan untuk memudahkan masyarakat mengetahui Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang digunakannya terdaftar di berapa nomor.
Hal ini untuk mengantisipasi sekaligus menghindari penyalahgunaan NIK dan Nomor KK oleh orang-orang yang tak bertanggung jawab.
Tidak semua operator menggunakan SMS untuk fitur cek nomor tersebut, sebagian menggunakan website untuk melakukan pengecekan.
Berikut ini link website, USSD dan SMS untuk fitur cek nomor yang disediakan oleh masing-masing operator.
Telkomsel fitur cek nomor melalui website https://telkomsel.com/cek-prepaid, Indosat melalui SMS dengan format INFO#NIK kirim ke 4444 atau INFO#MSISDN kirim ke 4444.
Xl Axiata melalui USSD dengan format: *123*4444#, Hutchison melalui https://registrasi.tri.co.id, Smartfren melalui https://my.smartfren.com/check_nik.php dan STI melalui website: https://my.net1.co.id.
Beberapa operator, seperti XL sudah menyediakan fitur ini untuk mengecek apakah NIK kita digunakan pihak lain untuk registrasi kartu prabayar.
ANTARA
[news.beritaislam.org]
"Melalui fitur Cek Nomor ini masyarakat bisa mengetahui NIKnya digunakan untuk berapa nomor. Dengan adanya layanan ini, jika saat pengecekan ditemukan nomor yang tidak dikenal terdaftar dengan data NIK dan KK miliknya, masyarakat dapat langsung datang ke gerai untuk melakukan UNREG," kata Direktur Jenderal Penyelenggara Pos dan Informatika Ahmad M Ramli dalam siaran pers, Rabu, 22 November 2017.
Sedangkan untuk fitur cek nomor bagi non-pelanggan akan dilaksanakan paling lambat 31 Desember 2017.
Kementerian Komunikasi dan Informatika melalui Direktorat Jenderal Penyelenggara Pos dan Informatika bersama dengan para operator telekomunikasi telah bersepakat untuk menyediakan layanan fitur cek nomor dalam sistem registrasi kartu prabayar.
Fitur cek nomor itu bertujuan untuk memudahkan masyarakat mengetahui Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang digunakannya terdaftar di berapa nomor.
Hal ini untuk mengantisipasi sekaligus menghindari penyalahgunaan NIK dan Nomor KK oleh orang-orang yang tak bertanggung jawab.
Tidak semua operator menggunakan SMS untuk fitur cek nomor tersebut, sebagian menggunakan website untuk melakukan pengecekan.
Berikut ini link website, USSD dan SMS untuk fitur cek nomor yang disediakan oleh masing-masing operator.
Telkomsel fitur cek nomor melalui website https://telkomsel.com/cek-prepaid, Indosat melalui SMS dengan format INFO#NIK kirim ke 4444 atau INFO#MSISDN kirim ke 4444.
Xl Axiata melalui USSD dengan format: *123*4444#, Hutchison melalui https://registrasi.tri.co.id, Smartfren melalui https://my.smartfren.com/check_nik.php dan STI melalui website: https://my.net1.co.id.
Beberapa operator, seperti XL sudah menyediakan fitur ini untuk mengecek apakah NIK kita digunakan pihak lain untuk registrasi kartu prabayar.
ANTARA
[news.beritaislam.org]
Post a Comment