Polisi Temukan Banyak Akun Palsu di Kasus Video Mesum
Tim penyidik Polresta Depok mengumpulkan sejumlah bukti dan keterangan terkait kasus video mesum diduga melibatkan mahasiswi Universitas Indonesia (UI). Sejumlah petunjuk itu didapat setelah polisi melakukan pemeriksaan terhadap pria berinisial Fa dan wanita berinisial HA, dua nama yang dikait-kaitkan dalam video asusila tersebut.
Menurut Kepala Satuan Reskrim Polresta Depok, Komisaris Putu Kholis Aryana, selain mendalami keterangan keduanya, penyidik juga telah menemukan petunjuk dari akun Instagram (IG) yang beredar bersamaan dengan beredarnya video porno itu.
“Akun IG yang telah di screenshot dan beredar itu dinyatakan bukan akun dia (Fa-HA). Mereka punya akun, sudah ditunjukkan ke penyidik. Untuk yang valid tidak bisa kamishare. Yang jelas akun palsunya banyak, lebih dari sepuluh,” katanya pada wartawan, Jumat malam, 27 Oktober 2017.
Putu mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan sementara, keduanya menyangkal telah melakukan adegan seks dalam video tersebut. Namun, pihaknya belum bisa memberikan kesimpulan atas pemeriksaan Jumat, 27 Oktober 2017 malam tersebut.
“Pemeriksaan baru selesai malam ini, mereka menyampaikan keterangan dan menyangkalnya. Namun selanjutnya kami akan diskusi dan gelar perkara bersama penyidik. Hasilnya kemungkinan besok (Sabtu ini),” ujarnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan, dari keterangan yang didapat, keduanya mengaku memiliki hubungan sebatas teman. Selain membantah, masing-masing juga telah membawa beberapa bukti yang dimiliki. “Iya ada beberapa bukti yang diserahkan kepada penyidik dan sedang kami pelajari dokumen tersebut. Bukti dari mereka bukti spesifik, bukti digital,” ujarnya.
Video mesum itu sempat tersebar melalui media sosial dan membuat heboh publik. Terkait hal ini, UI menegaskan bahwa wanita berinisial HA adalah alumni dan tidak terkait dengan kampus. (ren)
[Viva]
[Viva]
Post a Comment