Header Ads

Inilah Manfaat Menikah yang Belum Kamu Ketahui!

Manfaat nikah adalah menyelamatkan pandangan

1. Nikah mempunyai beberapa manfaat, dan manfaat yang paling besar adalah mendapatkan keturunan. Dan nikah juga mempunyai beberapa “afat” (bahaya). dan bahaya yang paling besar adalah kebutuhan yang mendorong seseorang untuk berusaha dengan jalan haram. Aku telah mengumpulkan tentang manfaat manfaat nikah beserta sebagian bahaya nikah dengan ucapanku:
“Manfaat nikah adalah menyelamatkan pandangan # memelihara farji dan mengharapkan keturunan yang lebih baik”
“Juga bisa membersihkan hati, menguatkan tekad # untuk beribadah, dan beristirahat”
“Dari mengatur rumah tangga dan berusaha keras # untuk melatih diri agar merasa cukup”
“Kaya harta juga termasuk manfaat nikah, memperhatikan orang orang # yang ia sangat merindukan surga”
“Sedangkan bahaya nikah adalah jika lemah mencari harta yang halal # dan memenuhi hak istri dalam setiap masalah”
2. Berkata Abul Abbas Al¬Wansyarini didalam syarahnya yang berjudul ” Nawazili barzali” mengungkapkan. Bahwa seorang syaikh yang saleh, yakni abu bakar Al¬Waroqi, berkata: “Setiap syahwat dapat membuat hati menjadi keras, kecuali syahwat untuk senggama, maka sesungguhnya syahwat untuk melakukan senggama itu dapat membersihkan hati. oleh karena itu para Nabi melakukan senggama.” Dalam sebuah hadis disebutkan: “Aku disenangi kepada nikmat dunia ini hanya dalam tiga hal: Wanita, wangi wangian, dan tenagnya hati ketika melakukan shalat”.
3. Banyak sekali hadis hadis yang menerangkan tentang keutamaan memberi nafkah kepada keluarga dengan niat yang baik dan dari rizki yang halal. Rasulullah Saw. bersabda: “Dari berbagai bentuk dosa, ada dosa yang tidak dapat dihapus oleh shalat, puasa, dan jihad, kecuali oleh usaha memberi nafkah kepada keluarga. 
“Rasulullah Saw. bersabda: “Barang siapa mempunyai tiga anak wanita, kemudian ia memberi nafkah dan berbuat baik kepada mereka, sehingga Allah Swt mencukupkan mereka dan tidak lagi membutuhkan kepadanya, maka ia pasti masuk surga, kecuali dia berbuat sesuatu yang tidak ada ampunan baginya. “Ketika menceritakan hadits tersebut Ibnu Abbas ra. berkata: “Demi Allah, hadits tersebut termasuk hadits yang gharib dan mutiara yang indah”.
Rasulullah Saw. bersabda: “Dinar (harta) yang paling utama (yang dinafkahkan oleh seseorang) adalah, dinar yang dinafkahkan untuk kepentingan keluarganya, dan juga dinar yang dinafkahkan untuk hewan ternak dan sahabat¬sahabatnya, hanya karena untuk taat kepada Allah Swt.” Imam Abu Qilabah ra. berkata: “Dahulukanlah nafkah untuk keluarga yang menjadi tanggunganmu, sebab orang yang besar pahalanya ialah orang yang memberi nafkah keluarganya yang masih kecil¬kecil dan memeliharanya dengan baik. Atau dengan sebab nafkah itu, Allah Swt. memberikan manfaat kepada mereka dan mencukupkannya.
“Rasulullah Saw. bersabda: “Apabila salah seorang diantara kalian semalam suntuk dalam keadaan susah dan prihatin karena memikirkan keluarganya (sebab rizki yang sangat sempit), maka yang demikian itu bagi Allah Swt. lebih utama dari pada seribu kali sabetan pedang dimedan perang demi menegakkan agama Allah Azza wa Jalla. ” Nabi Saw. bersabda: “Barang siapa memberi nafkah kepada keluarganya hanya karena Allah Swt. semata, maka nafkah tersebut merupakan sedekah baginya. “Nabi Saw. bersabda: “Tangan yang diatas itu lebih utama dari pada tangan yang dibawah. Olehkarena itu dahulukan yang termasuk keluarga, yaitu ibu, bapak, saudara perempuan, saudara laki¬laki, orang yang paling dekat, kemudian yang dekat denganmu”.
RasulullahSaw. bersabda: “Sesungguhnya yang dinafkahkan oleh seseorang untuk dirinya sendiri, istrinya, anak¬anak, famili¬famili, dan kerabat¬kerabatnya, maka nafkah itu menjadi sedekah baginya. Dan biaya yang dikeluarkan oleh seseorang untuk mempertahankan harga dirinya, maka akan ditulis baginya sebagai sedekah. Begitu pula nafkah yang diberikan oleh seorang mukmin, maka sesungguhnya Allah Swt. akan menggantinya. Dan Allah Swt. yang menanggung semua bentuk nafkah, kecuali barang¬barang yang digunakan untuk bangunan atau kemaksiatan.”
Wallahu’alam 

No comments