Dua Remaja Ditangkap Setelah Seret Korbannya di Jalan Berbatu
LHOKSEUMAWE, Tim Polres Lhokseumawe menangkap dua remaja masing-masing berinisial ZA (17) dan R (17) di Desa Kreung Seunong, Kecamatan Kuta Makmur, Aceh Utara, Selasa (24/10/2017).
Mereka ditangkap karena menyeret seorang anak di bawah umur, TA (13), di jalan berbatu sepanjang 10 meter. Akibatnya, tangan kanan TA patah, tulang kaki retak serta siku kiri terkelupas. Kini, korban dirawat intensif di Rumah Sakit Cut Meutia, Aceh Utara.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Lhokseumawe, AKP Budi Nasuha Waruwu menyebutkan, penangkapan itu atas laporan keluarga TA ke Polres Lhokseumawe.
Post a Comment