Kabupaten Purworejo di Tetapkan Menjadi Kota Pusaka
SELAHUKH - Kabupaten Purworejo ditetapkan menjadi Kota Pusaka pada Kamis (31/12/2015), Seperti dimuat laman krjogja.com.
“Tadinya saya sempat bingung dengan istilah kota itu. Saya mengira akan
dibuatkan semacam monumen berbentuk pusaka disudut-sudut kota, tapi
ternyata karena banyaknya bangunan bersejarah sehingga layak disebut
sebagai Kota Pusaka,” kata Agus Utomo, Kamis (31/12/2015).
Berbagai bagunan yang telah ditetapkan sebagai cagar budaya menjadi
pendukung Kota Pusaka itu diantaranya bangunan-bangunan perkantoran
termasuk Kantor Bupati, sekolahan, tempat ibadah, rumah dinas dan
lainnya. “Bangunan-bangunan bersejarah itu yang menarik minat Pemerintah
Pusat untuk menjadikan Purworejo sebagai Kota Pusaka,” tandasnya.
Diakui,
beberapa waktu lalu pihaknya dipanggil Kementrian PU untuk
menandatangani MoU penetapan Kota Pusaka. Dengan MoU itu diharapkan
bangunan cagar budaya akan semakin terawat bahkan menjadi ikon bagi
Kabupaten Purworejo.
Pasca MoU kata Agus Utomo, Purworejo harus
memiliki komitmen untuk merevitalisasi bangunan-bangunan yang termasuk
cagar budaya. Seluruhnya akan diperbaiki sesuai aslinya.
“Diperkirakan
sejak ratusan tahun silam, wilayah perkotaan Purworejo ini sudah
memiliki peradaban maju. Ini terlihat dari struktur dan tata kelola
bangunan yang sudah sangat baik,” jelasnya.
Post a Comment