Header Ads

Jokowi tak Keluarkan Izin Reklamasi, Guru Besar UI: Anies Segera Perintahkan Bongkar Pulau Reklamasi!


mutiaranews - Presiden Joko Widodo telah menyatakan tidak pernah mengeluarkan izin untuk reklamasi Teluk Jakarta, baik saat menjadi Gubernur DKI Jakarta maupun sebagai Presiden RI.

Kesempatan itu bisa digunakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk segera memerintahkan para pengembang untuk membongkar pulau reklamasi.

Seruan itu disampaikan guru besar Universitas Indonesia (UI) Nazaruddin Sjamsudin melalui akun Twitter @nazarsjamsuddin. “Anies-Sandi tambah mantap. Maju terus, pantang ragu. Segera perintahkan para pengembang untuk bongkar pulau reklamasi,” tegas @nazarsjamsuddin menanggapi tulisan bertajuk “Jokowi: Saya Sebagai Presiden Tak Pernah Keluarkan Izin Reklamasi”.
Terkait klaim Jokowi soal izin reklamasi, dibantah aktivis lingkungan yang keras menolak reklamasi, Elisa Sutanudjaja. “Pak @jokowi keluarkan Pergub 146/2014 tentang Pedoman Teknis Membangun & Pelayanan Perizinan Prasarana Reklamasi Kawasan Strategis Pantura Jakarta,” beber Elisa di akun @elisa_jkt.

Saat menjabat Gubernur DKI, Jokowi juga menerbitkan Peraturan Gubernur No 15 Tahun 2014 tentang Rencana Strategis Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil. Peraturan ini ditandatangani pada 6 Februari 2014, dan diundangkan pada 13 Februari 2014 oleh Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Wiriyatmoko.

Sebelumnya, Presiden Jokowi membantah mengeluarkan peraturan baru soal reklamasi, baik saat menjabat Gubernur DKI Jakarta maupun kini saat menjabat presiden.

Jokowi mengatakan, saat menjabat Gubernur DKI tahun 2012-2014, ia memang pernah mengeluarkan Peraturan Gubernur Nomor 146 Tahun 2014 tentang Pedoman Teknis Membangun dan Pelayanan Perizinan dan Prasarana Reklamasi Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta.

Meski demikian, Jokowi menegaskan bahwa Pergub itu bukanlah landasan hukum untuk melanjutkan atau membatalkan proyek reklamasi. "Kalau yang itu, Pergub acuan petunjuk dalam rangka, kalau kamu minta izin, begitu loh. Kalau kamu minta izin, aturannya seperti apa, nah itu di Pergub itu. Bukan kamu saya beri izin reklamasi, bukan itu," ujar Jokowi. [mutiaranews.com/bi24]

No comments