Header Ads

Ketua Umum PPP: Islam Ajarkan Umatnya Berpolitik




Jakarta - Ketua Umum PPP Romahurmuziy (Romi) mengatakan agama dan kekuasaan adalah saudara kembar. Agama adalah pondasi sedangkan kekuasaan adalah penjaga.

"Segala sesuatu yang tidak memiliki pondasi niscaya akan roboh dan segala sesuatu yang tidak dijaga niscaya akan hilang," ujar Romi dalam khotbahnya di Masjid Raya Sabilal Muhtadin, Banjarmasin.

Romi menyitir pendapat ulama besar Imam Ghazali dalam bahasa Arab yang sangat fasih. Menurut Romi, tujuan politik dalam Islam sama sekali tidak memberi ruang bagi pragmatisme pribadi dan kelompok. Politik digunakan bukan untuk menumpuk keuntungan pribadi juga bukan untuk menegakkan kepentingan kelompok atau ashabiyyah.

"Hanya dua yang boleh mendapatkan manfaat dari kegiatan politik, yaitu agama dan rakyat," kata alumni pesantren As-Sunni Darussalam, Yogyakarta ini. 

Dikatakannya oleh sebab tujuan politik begitu mulia, Imam Ghazali menyebut para pemegang kekuasaan sebagai orang yang mendapat nikmat yang besar. Tidak ada nikmat yang diberikan oleh Allah melebihi kenikmatan memegang kekuasaan.
"Bahkan Al-Quran memberikan hak kepada seorang penguasa untuk ditaati, sepanjang ia menaati ketentuan Allah dan rasul-Nya. Itulah mengapa Islam mengajarkan umatnya untuk berpolitik," lanjut anggota Komisi Keuangan DPR ini.

Romi menuturkan sekularisme yang mengubah sehingga politik berwajah penuh kedustaan, penipuan, penyesatan, dan pembodohan, baik oleh penguasa maupun politisinya. "Akibatnya, muncul anggapan bahwa politik itu kotor dan agama suci sehingga agama harus dipisahkan dari politik atau sebaliknya," lanjutnya.
Dalam khotbahnya, ia menyampaikan bahwa niat dan tujuan berpolitik dalam Islam adalah menegakkan keadilan dan kebenaran, membela kepentingan rakyat, dan amar ma'ruf nahi munkar.

Di Indonesia, perjuangan politik Islam dimulai sejak masuknya Islam di Indonesia yang terjadi secara damai, baik melalui perdagangan, pernikahan, maupun pendidikan. Lalu pada masa penjajahan, ulama menjadi motor perlawanan terhadap kolonialisme dan imperialisme.



"Hari Santri Nasional yang diperingati 22 Oktober nanti adalah upaya kita mengenang fatwa perang suci melawan Belanda yang diterbitkan pendiri NU kiai Hasyim Asy'ari, yang memantik perang semesta di Surabaya pada 10 November 1945 yang kita peringati sebagai Hari Pahlawan," tukasnya. 

Periode perjuangan politik umat Islam selanjutnya dilakukan oleh para pejuang konstitusional dalam partai-partai berbasis Islam.

"Sebagai wadah aspirasi umat, parpol berbasis Islam senantiasa berusaha mengintegrasikan hukum-hukum Islam ke dalam hukum positif di Indonesia. Banyak hukum-hukum Islam yang telah dipositivisasi," tuturnya.

Hukum-hukum Islam tersebut di antaranya UU nomor 1 tahun 1974 tentang Perkawinan, UU nomor 17 tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji, UU nomor 7 tahun 1989 tentang Peradilan Agama, UU nomor 23 tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat, UU nomor 41 tahun 2004 tentang Wakaf, UU nomor 21 tahun 2008 tentang Perbankan Syariah.[Detik]

No comments